Korban Konflik Pertanahan Capai 91.968

June 15, 2014

Korban Konflik Pertanahan Capai 91.968 

TEMPO.COBengkulu - Perkumpulan untuk PembaharuanHukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (Huma) mencatat sepanjang tiga tahun terakhir tercatat 91.968 orang dari 315 komunitas adat masyarakat di Indonesia menjadi korban dalam konflik sumberdaya alam dan pertanahan.

"Konflik terjadi di 98 kota/kabupaten di 22 provinsi dengan jumlah konflik mencapai 232 kasus," kata Direktur Huma, Andiko Sutan Mancayo, dalam peluncuran sekolah rakyat dan pendampingan hukum di kampus Universitas Bengkulu, Senin, 28 Oktober 2013.

Menurut Andiko, Huma juga melaporkan konflik sektor perkebunan merupakan konflik terbanyak, disusul kehutanan dan pertambangan. Konflik perkebunan terjadi 119 kasus dengan luasan 415 ribu hektare, sementara itu konflik kehutanan terjadi 72 kasus dengan hampir 1.3 juta hektare di 17 provinsi dan konflik pertambangan 17 kasus dengan luasan mencapai 30 ribu hektare.

Ia katakan, terdapat enam pelaku yang paling dominan dalam konflik sumberdaya alam dan agraria dengan proporsi keterlibatannya yakni Taman Nasional/menteri kehutanan, Perhutani, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), perusahaan/koperasi, perusahaan daerah, dan instansi lain seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Catatan penting Andiko, tindak kekerasan yang dilakukan negara mencapai 45 persen, instansi bisnis 36 persen dan individu berpengaruh sebanyak 10 persen. Terdapat tujuh provinsi terbanyak mengalami konflik yakni Aceh, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

Huma merekomendasikan penghentian sementara atas semua perijinan untuk perusahaan di bidang perkebunan, kehutanan, pertambangan dan pesisir, kedua menghentikan segala bentuk penanganan konflik dengan cara kekerasan, ketiga membentuk sebuah lembaga penyelesaian konflik agraria.

Keempat, penindakan pidana atas perushaan yang melanggar, kelima, melakukan peninjauan kembali terhadap perundang-undangan yang tumpang tindih. Keenam, mengembalikan tanah rampasan perusahaan maupun pemerintah kepada masyarakat.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Sumber:
http://www.tempo.co/read/news/2013/10/28/063525269/Korban-Konflik-Pertanahan-Capai-91968-Orang

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »