SiaR---LAPORAN TIM RELAWAN SOAL PERKOSAAN DAN KERUSUHAN (1/3)
LAPORAN TIM RELAWAN SOAL PERKOSAAN DAN KERUSUHAN
JAKARTA (SiaR, 31/7/98), Seperti telah diketahui Tim Relawan Untuk
Kemanusiaan pumpunan Romo Sandyawan Sumardi SJ pada 13 Juli lalu secara
resmi telah mengumukan laporan yang disebutnya sebagai Dokumentasi Awal No 3
tentang aksi perusuhan dan pemerkosaan yang kelihatannya dilakukan secara
masif dan terorganisir.
Mengingat pentingnya laporan investigasi Tim Relawan Untuk
kemanusiaan, maka redaksi memutuskan untuk memuatnya secara lengkap. Berikut
adalah laporan tersebut:
Tim Relawan untuk Kemanusiaan
Jl. Arus Dalam No. 1, Rt. 00 I /Rw. 0 12 Cawang, Dewi Sartika,
Jakarta 13630, Telp./Fax: (021) 8094531, Email: galih@indo.net.id
Dokumentasi Awal No. 3
Perkosaan Massal dalam Rentetan Kerusuhan:
Puncak Kebiadaban dalam Kehidupan Bangsa
"Sekitar jam 11.30, saya melihat beberapa orang di antara massa mencegat
mobil dan memaksa penumpang turun, kemudian menarik 2 orang gadis keluar
dari mobil. Mereka mulai melucuti pakaian 2 perempuan itu dan memperkosanya
beramai-ramai. Kedua perempuan itu mencoba melawan, namun sia-sia." (Saksi
mata, Muara Angke, 14 Mei 1998).
Tuturan di atas bukanlah cerita fiksi, melainkan sebuah peristiwa yang telah
terjadi. Itulah satu dari ratusan perkosaan yang telah dilakukan di seputar
peristiwa kerusuhan pertengahan bulan Mei 1998. Keluasan tindak perkosaan,
berdasar laporan yang terkumpul sampai hari ini, dapat dilihat dalam
berbagai Tabel dan kesaksian dalam "Dokumentasi" ini. Kalau sesudah
peristiwa kerusuhan tempo hari muncul sanggahan atas terjadinya banyak
perkosaan, sebaiknya sanggahan itu segera dihentikan. Jawabnya jelas:
peristiwa itu benar-benar terjadi. Tidak hanya terhadap satu atau dua orang,
melainkan pada begitu banyak perempuan.
"Setelah kedua gadis itu berhasil melepaskan diri dari orang-orang biadab
itu, saya mendekati mereka dan mendekapnya. Mereka minta saya membantu
mencarikan jalan aman untuk pulang. Karena saya tinggal di daerah itu, saya
hafal jalan pintas menuju jalan raya. Sesampai di perempatan Cengkareng,
saya melihat beberapa mayat perempuan dalam keadaan telanjang, dengan muka
ditutup koran. Perempuan-perempuan itu tampak telah diperkosa, karena dari
vagina mereka terlihat leleran darah yang mengering dan dikerubungi lalat.
Setelah menolong dua wanita itu, saya pulang melewati jalan yang sama.
Ketika saya sampai di perempatan Ccngkareng, mayat-mayat pcrcmpuan itu sudah
tidak ada lagi. Ke mana mayat-mayat itu? Siapa yang membawa mereka?" (Saksi
mata, Muara Angke, 14 Mei 1998).
Mungkin para pejabat masih hidup dengan kegemaran lama: menutupi bahwa
peristiwa seperti itu memang terjadi, karena sampai hari ini belum ada
laporan tentang peristiwa perkosaan di seputar kerusuhan kepada instansi
pemerintah. Soalnya sederhana:
Pertama, di negeri ini, dan di manapun juga, 'diperkosa' adalah kondisi yang
dianggap sebagai aib atau cacat yang sangat besar. Dan karenanya para korban
dan keluarganya niscaya berusaha merahasiakan peristiwa yang menimpa dirinya.
Kedua, karena penderitaan fisik dan batin yang sangat berat, para korban dan
saksi mata hanya akan bercerita, pun dengan susah-payah, kepada orang-orang
yang sungguh dia/mereka percaya. Tiadanya laporan kepada instansi-instansi
pemerintah persis menunjukkan sebuah gejala bahwa selama ini
instansi-instansi pemerintah tersebut tidak atau belum mendapat kepercayaan
dari orang-orang yang mengalami peristiwa itu.
Ketiga, pada banyak kasus perkosaan di seputar kerusuhan itu, para pelaku
perkosaan juga mengancam dan mengambil KTP para korban. Dengan demikian
memperkecil kemungkinan pengaduan atau laporan dari para korban. Rasa 'aib'
makin ditekan oleh teror dan ancaman. Jadilah kebisuan.
Keempat, anggota 'Tim Relawan' yang sering dihubungi oleh para korban dan
saksi mata telah berulang kali menerima teror dan ancaman agar tidak
meneruskan aktivitasnya 'mendengarkan' dan 'membantu' para korban.Di negeri
ini, bahkan dalam suasana 'reformasi', bercerita dan mendengarkan dengan
penuh simpati para korban perkosaan massal yang memang sudah terjadi
dianggap sebagai bahaya. Bahkan dalam suasana 'reformasi', mencari kebenaran
telah dipaksa menjadi kegiatan subversi. Maka jangan heran apabila komunitas
internasional memandang bangsa Indonesia dengan sebelah mata, seperti
memandang sekawanan makhluk barbar. Jangan pula heran kalau investasi luar
negeri tak juga mau datang ke Indonesia.
Dari 'tiadanya' laporan perkosaan kepada instansi pemerintah, tidak bisa
disimpulkan bahwa perkosaan itu tidak terjadi. 'Dokumentasi Awal No. 3' ini
persis menunjukkan betapa luasnya peristiwa perkosaan di seputar kerusuhan
tersebut. Satu peristiwa perkosaan sudah cukup untuk disebut sebagai
'tindakan biadab'. Ratusan perkosaan dengan modus operandi brutal yang punya
banyak kesamaan adalah 'kebiadaban massal yang sistematis dan diorganisir'.
Cara-cara yang dipakai sangat mirip dengan modus operandi sistematis dan
terorganisir yang mengawali rentetan kerusuhan dan pengrusakan di petengahan
Mei 1998 lalu (Lihat Dokumentasi Awal No. I & 2).
Perkosaan Massal: Kerusakan Total Hidup Bersama
Pada seluruh rentetan perkosaan yang sistematis dan terorganisir itu, kita
sebagai bangsa sedang berhadapan dengan gejala berikut:
1. Kerusakan total dari kondisi hidup kaum perempuan dalam hidup bersama
kita. Semua prinsip etika sepakat bahwa nilai tertinggi dalam hidup bersama
adalah jiwa manusia (persona), di bawahnya adalah hewan (animal) dan pada
hirarki sesudahnya adalah barang (res). Tak mungkin ada hidup bersama tanpa
pengakuan dan pelaksanaan prinsip moral tersebut. Dengan sangat jelas
rentetan peristiwa perkosaan yang sistematis dan terorganisir itu merupakan
penghancuran total prinsip paling keramat yang memungkinkan hidup bersama
kita. Persona diperlakukan sebagai res, sebuah politik penghancuran hidup
bersama.
2. Cara memperbaiki kerusakan total itu hanyalah satu: dengan menerapkan
hirarki prinsip moral di atas sebagai arah solusi itu sendiri. Dan itu
berarti menempatkan para perempuan korban (personae), yang dalam peristiwa
brutal itu dianggap sebagai "barang", agar kembali menjadi personae. Di
situlah terletak urgensi untuk sesegera mungkin membantu para korban, dan
bukan pertama-tama berdebat soal muatan politis dari semua ini. Bahwa
perkosaan itu diderita oleh banyak warga Tionghoa samasekali tidak membuat
'perkosaan' menjadi tindakan sah. Perkosaan adalah perkosaan, sebuah
penghancuran persona dalam hidup bersama. Entah itu diderita oleh warga
Jawa, Tionghoa, Dayak atau Irian. Setiap pemerintah yang menganggap diri
sebagai manajer hidup bersama di negeri ini tidak bisa mengelak dari agenda
mendesak untuk memperbaiki kerusakan total seperti itu.
3. Dari pola modus operandi perkosaan yang terkumpul sampai hari ini, nampak
jelas bahwa rentetan perkosaan itu merupakan peristiwa yang tak bisa
dipisahkan dari peristiwa pengrusakan-pembakaran dalam kerusuhan di
pertengahan Mei 1998. Sebagaimana akan nampak dalam Tabel 3 di bawah nanti,
rentetan perkosaan itu dilakukan dengan cara yang sistematis dan
teroganisir, persis seperti cara-cara sistematis dan teroganisir dalam
pengrusakan-pembakaran yang terjadi tempo hari. Sebagaimana terhadap
cara-cara sistematis dan terorganisir dalam pengrusakan dan kematian massal
itu kami warga biasa menuntut pembongkaran jaringan perencana dan pelakunya,
demikian juga terhadap perkosaan massal ini kami warga biasa menuntut
pembongkaran jaringan perencana dan pelakunya.
4. Pembongkaran jaringan perencana dan pelaku perkosaan massal ini merupakan
sebuah keharusan yang mendesak. Sementara (a) bantuan dan pendampingan
langsung kepada para korban sedang dilakukan, dan (b) para relawan/ti yang
membantu mereka supaya mendapat jaminan keamanan, (c) pembongkaran jaringan
pelaku perkosaan massal menjadi kunci pembaharuan hidup bersama kita.
Pembongkaran ini bukan sekedar keniscayaan yuridis-formal, melainkan juga
menyangkut perkara besar yang begitu urgen bagi masa depan kita bersama.
Tanpa membongkar jaringan pelaku perkosaan massal ini, pemerintah sedang
mengesahkan 'perkosaan' sebagai satu cara bagaimana politik di negeri ini
dijalankan. Persis seperti gejala bahwa tanpa membongkar jaringan pelaku
'pengrusakan-pembakaran', pemerintah sedang mengesahkan pengrusakan,
pemakaian preman, perusak bayaran dan pembakaran sebagai satu cara dalam
praktek politik di negeri ini. Maka dalam sejarah ke depan, kita dan
anak-anak kita tak akan lagi bisa membedakan apa yang 'baik' dan
'tidakbaik', 'beradab' dan 'biadab', bagi/dalam hidup bersama.
5. Kami menulis 'Dokumentasi' ini bukan sebagai cara masuk ke arena intrik
dan pertarungan politik, melainkan sebagai langkah yang dikehendaki oleh
semakin banyak warga agar jaringan perkosaan massal yang sistematis dan
terorganisir itu dibongkar. 'Dokumentasi' ini juga merupakan sosok "ingatan
buruk" kita sebagai anggota dan warga dari bangsa ini tentang peristiwa
biadab yang sudah terjadi. Setiap usaha mencegah penyebaran tuntutan bagi
pembongkaran perkosaan massal ini adalah bentuk penolakan terhadap fakta
perkosaan massal. Karena perkosaan massal memang sudah terjadi, maka
mencegah penyebaran fakta perkosaan massal sama artinya dengan dusta dan
kejahatan bersama. Terhadap korban, perkosaan adalah penghancuran hidup.
Terhadap para warga biasa dan saksi mata, perkosaan massal adalah kebiadaban
di pelupuk mata dan isi memory yang tak tertanggungkan:
"Semenjak menyaksikan kejadian itu, hidup saya sangat gelisah dan terganggu.
Ketika mata saya terpejam, bayangan mayat-mayat wanita itu nampak di depan
mata. Saya merasa sangat tertekan. Karena saya tidak kuat menghadapi
perasaan cemas dan takut, saya putuskan untuk pulang kampung." (Saksi Mata,
Muara Angke, 14 Mei 1998).
Pada banyak saksi mata lain, batas antara 'menyaksikan' dan 'mengalami'
menjadi sangat tipis, dan beda antara 'diri' dan 'korban' telah menjadi kabur:
"Setelah tanpa sengaja melihat seorang gadis Tionghoa diperkosa
beramai-ramai, adik perempuan saya begitu ketakutan dan tertekan. Bicaranya
ngacau dan badannya bergetar setiap kali ada yang menghampirinya. Dua minggu
ia dirawat di Rumah Sakit. Saya jadi sangsi, adik saya itu hanya menyaksikan
orang diperkosa atau dia sendiri juga diperkosa. Kok reaksinya seperti itu."
(Pengaduan kakak seorang perempuan, Juni 1998).
Gejala itu menunjukkan bagaimana, selain menghancurkan hidup para korban,
akibat peristiwa perkosaan massal itu juga telah jauh menerobos dan
menghancurkan isi batin serta bentuk laku sedemikian banyak orang. Sebuah
kerusakan total hidup bersama kita. Demikian juga peristiwa itu telah jauh
menerobos ke dalam benak sekelompok orang, dengan isi imaginasi yang paling
rendah dan hewani:
"...pada tanggal 23 Juni (1998), di dalam angkot di sekitar Jakarta Barat
itu juga terdapat 3 orang laki-laki kira-kira berumur antara 25-35 tahun,
berpakaian bersih. Mereka sedang memperbincangkan berita koran tentang kasus
perkosaan yang telah terjadi terhadap anak kecil dan mayat mutilasi.
"Harusnya memek--nya (vagina) dipotong buat kenang-kenangan", kata satu dari
ketiganya. Yang lain menimpali: "potongannya itu harusnya dimasukkan air
keras." Kemudian yang ketiga menyahut: "0 ya... ada bulunya." Lalu ketiganya
tertawa. "Karena tidak tahan mendengar isi dialog itu, saya turun sebelum
sampai tempat tujuan." (Kesaksian saksi mata, Juni 1998;).
Sebuah kehancuran total dari imaginasi tentang kehidupan bersama kita yang
rusak total.
Keluasan Peristiwa Perkosaan
Keluasan peristiwa perkosaan di seputar kerusuhan Mei 1998, sekali lagi,
bukanlah hasil dari fantasi. Pada 'Dokumentasi' ini, posisi tempat dan alur
waktu dari perkosaan massal itu mulai dapat dikenali. Jumlah korban akan
disebut sejauh jumlah itu terkumpul sampai tanggal dikeluarkannya
'Dokumentasi' ini. Pola-pola yang sangat mirip dalam modus operandi
perkosaan massal itu juga mulai menunjuk secara kuat bahwa peristiwa itu
melibatkan jaringan rencana, perencana dan pelaku yang sistematis dan
terorganisir.
Di bawah ini adalah data-data tentang peristiwa perkosaan massal itu. Dengan
susah payah dan di bawah tekanan teror serta ancaman yang besar, data dan
informasi di bawah ini dikumpulkan dari laporan para korban dan saksi mata
perkosaan-perkosaan itu, dan bukan dari desas-desus dan koran. Atas nama
rasa hormat dan kerahasiaan yang diminta oleh para korban dan saksi mata
(Cf. kode etik perlindungan), nama dan identitas rinci para korban dan saksi
mata tidak akan disebutkan.
1. Lokasi Perkosaan Massal
Tabel I menunjukkan luasan tempat terjadinya perkosaan dan pelecehan seksual
massal di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Ada sebuah pola yang perlu
dicermati. Kalau peristiwa kerusuhan, pengrusakan dan pembakaran massal yang
terjadi di pertengahan Mei 1998 itu terjadi di semua satuan wilayah Jakarta,
perkosaan massal hanya terjadi di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan
beberapa, kawasan lain yang selama ini dikenal sebagai konsentrasi tempat
tinggal dan tempat kerja warga Tionghoa. Kami sengaja menunjukkan pola ini
agar kita bisa menyimaknya bersama-sama.
Tabel 1
Perbandingan Lokasi Pengrusakan-Pembakaran
dan Lokasi Perkosaan-Pelecehan Seksual Massal
No/Wilayah/Contoh Lokasi Kerusuhan/Contoh Lokasi Perkosaan
1/Jakarta Pusat/Wahid Hasyim (Tanah Abang), Jiung (kemayoran), Samanhudi
(Pasar Baru), Galur, Cempaka Putih, Sumur Batu, Salemba, Tanah Abang, Harmoni
2/Jakarta Selatan/Cinere, Pasar Minggu, Cipete, Fatmawati, Kalibata,
Mampang, Bintaro
3/Jakarta Timur/Pasar Rebo, Kramat Jati, Kampung Melayu, Klender,
Jatinegara, Matraman, Rawamangun, Kalimalang, Penas
4/Jakarta Barat/Palmerah, Kebayoran Lama, Grogol, Roxy, Green Garden, Bojong
Indah, Jelambar, Jembatan Dua, Jembatan Lima, Gajahmada, Glodok, Cengkareng/
Angke, Jelambar, Jembatan Dua, Jembatan Tiga, Jembatan Lima, Jembatan Besi,
Cengkareng, Glodok, Kota
5/Jakarta Utara/Kelapa Gading, Mangga Dua, Pantai Indah Kapuk/Pluit, Pantai
Indah Kapuk, Sunter
6/Sekitar Jakarta/Depok, Bekasi, Lenteng Agung, Tangerang, Ciputat, Ciledug,
Cikarang/Tangerang, Bekasi
Dalam potret yang lebih ringkas, konsentrasi kawasan terjadinya perkosaan
dan pelecehan seksual massal itu terlihat dalam gambar di bawah ini. Tampak
jelas bahwa peristiwa perkosaan dan pelecehan seksual massal terkonsentrasi
di kawasan Jakarta Barat, Jakarta Utara dan beberapa lokasi sekitar Jakarta.
(BERSAMBUNG)
Sumber:
http://www.minihub.org/siarlist/msg00437.html
Share this
EmoticonEmoticon